Jagatmediakertanegara, Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat menjadi peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan serta investasi kedua negara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh agar perjanjian tersebut benar-benar memberi keuntungan yang seimbang bagi Indonesia.
Anggia menjelaskan, kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat berpotensi membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk terlibat dalam integrasi rantai pasok global. Namun, menurutnya setiap perjanjian perdagangan tetap harus melalui analisis yang matang sebelum disepakati.
“Komisi VI DPR memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” tegas Anggia Erma Rini di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu menekankan bahwa dampak kerja sama tersebut harus ditelaah secara seimbang. Baik dari sisi hubungan perdagangan kedua negara maupun dampaknya terhadap perekonomian nasional dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga mendorong pemerintah agar membuka secara transparan isi kesepakatan perdagangan tersebut kepada publik. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat memahami potensi dampak dari perjanjian tersebut apabila nantinya disetujui.
“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” ujarnya.
Anggia menegaskan bahwa setiap kerja sama perdagangan internasional harus sejalan dengan arah pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam mendukung program hilirisasi industri di Indonesia.
“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” jelasnya.
Selain aspek perdagangan dan industri, Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari kesepakatan tersebut. Terutama jika terdapat skema penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.
“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkas Anggia.
Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.











