Menu ✖

Mode Gelap
Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan Cegah Tawuran Remaja dan Balap Liar, Polsek Ilir Timur II Gelar Apel Kamtibmas Bersama Tiga Organisasi Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba di Palembang, 9 Orang Diamankan Lomba Masak Keladi Antar OPD Warnai HUT ke-438 Kota Meulaboh HUT ke-438 Kota Meulaboh Disambut Antusias Masyarakat Aceh Barat Lautan Manusia Penuhi Malam Pertama Muzakarah Ulama Sufi Internasional ke-2 di Aceh

Peristiwa

Bahu Jalan Urip Sumoharjo Palembang Diduga Jadi Lokasi Parkir, Warga Keluhkan Gangguan Lalu Lintas

badge-check


					Bahu Jalan Urip Sumoharjo Palembang Diduga Jadi Lokasi Parkir, Warga Keluhkan Gangguan Lalu Lintas Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan salah satu usaha kuliner bakso di kawasan Sekojo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dikeluhkan macet oleh warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jagat Media dari masyarakat pada 6 September 2026, kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

Warga menyebut kendaraan yang terparkir di bahu jalan membuat ruang bagi kendaraan yang melintas menjadi lebih sempit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan perlambatan hingga kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu.

“Karena tidak adanya tempat parkir untuk pengunjung usaha bakso tersebut, kendaraan akhirnya parkir di bahu jalan. Kondisi ini membuat jalan menjadi macet dan beberapa kali terjadi kecelakaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan kelancaran lalu lintas, warga juga mempertanyakan status pengelolaan parkir di lokasi tersebut. Mereka meminta pihak terkait memastikan apakah aktivitas parkir tersebut telah memperoleh izin dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 19, Kelurahan Dua Ilir, Kota Palembang, terkait aktivitas parkir tersebut.

“Sudah ada izin, tetapi secara lisan,” ujar Ketua RT 19.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh dokumen tertulis yang menunjukkan adanya izin pengelolaan atau penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat parkir.

Warga berharap Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta aktivitas tersebut ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap fungsi bahu jalan tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

11 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Cegah Tawuran Remaja dan Balap Liar, Polsek Ilir Timur II Gelar Apel Kamtibmas Bersama Tiga Organisasi

11 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba di Palembang, 9 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Lomba Masak Keladi Antar OPD Warnai HUT ke-438 Kota Meulaboh

10 Oktober 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-438 Kota Meulaboh Disambut Antusias Masyarakat Aceh Barat

10 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Trending di Peristiwa