JAGATMEDIA, PALEMBANG – Persoalan biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi perhatian mantan Ketua PHRI Sumatera Selatan, Babe Herlan. Ia mendorong agar kewajiban SLF bagi hotel dan pelaku usaha pariwisata tetap dipenuhi tanpa menambah beban biaya yang dinilai terlalu berat bagi pengusaha.
Upaya tersebut dilakukan melalui diskusi bersama Direktur Utama Aldebaran Group, Wahyu Widura, serta sejumlah General Manager (GM) hotel di Palembang, Minggu (13/9/2026).
Babe Herlan menilai SLF merupakan bagian penting dalam memastikan bangunan memenuhi standar kelaikan fungsi dan keselamatan. Namun, menurutnya, persoalan biaya perlu dicarikan jalan keluar agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha.
“Kawan-kawan harus paham. SLF itu wajib hukumnya. Ini untuk keselamatan kita semua. Tapi kami juga melihat di lapangan, banyak kawan-kawan hotel di Sumsel yang kesulitan karena beban biaya. Makanya kami hadir untuk mencari solusi,” ujar Babe Herlan.
SLF sendiri berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi bangunan. Dalam proses pengkajiannya, terdapat sejumlah aspek teknis yang harus diperiksa, mulai dari struktur bangunan, arsitektur, mekanikal dan elektrikal, hingga aspek keselamatan.
Karena itu, biaya pengurusan SLF tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Pemeriksaan dapat melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang serta pengujian teknis terhadap sejumlah komponen bangunan.
Beberapa pemeriksaan yang dapat dilakukan antara lain pengujian beton, pemeriksaan sistem hydrant dan sprinkler, pemeriksaan lift, grounding dan penangkal petir, hingga aspek kualitas air dan sistem keselamatan lainnya.
Aldebaran Group Siapkan Skema Biaya
Dalam diskusi tersebut, Aldebaran Group menyatakan kesiapannya membantu pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan, dalam proses pengkajian teknis SLF.
Direktur Utama Aldebaran Group, Wahyu Widura, mengatakan pihaknya fokus pada layanan konsultansi SLF sebagai pengkaji teknis bangunan gedung dengan dukungan tenaga ahli bersertifikat dan berpengalaman.
“Aldebaran Group fokus di bidang SLF Pengkaji Teknis. Tim kami terdiri dari para ahli bersertifikat yang sudah berpengalaman melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi untuk berbagai tipologi bangunan,” kata Wahyu.
Menurutnya, selain SLF, Aldebaran Group juga memberikan pendampingan terkait sejumlah perizinan teknis, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), UKL-UPL, Amdal, Andalalin, dan perizinan lainnya.
Layanan tersebut ditujukan untuk berbagai jenis bangunan dan kegiatan usaha, di antaranya hotel, pusat perbelanjaan, kafe dan restoran, klinik, rumah sakit, industri, serta fasilitas publik.
Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyusun skema biaya pengkajian SLF yang dinilai lebih rasional dengan tetap mempertahankan standar pemeriksaan dan keselamatan bangunan.
“Prinsip kami: mutu tidak turun, standar keselamatan tetap, tetapi biaya kami tekan agar tidak memberatkan kawan-kawan pengusaha,” ujarnya.
Pengusaha Hotel Sambut Positif
Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari sejumlah GM hotel yang hadir dalam diskusi. Mereka berharap adanya kepastian mengenai biaya serta pendampingan teknis dalam memenuhi kewajiban SLF.
“Akhirnya ada solusi dari konsultan pengkaji teknis yang sudah terbukti dan paham di lapangan. Kami butuh kepastian biaya dan pendampingan,” ujar salah satu GM hotel berbintang di Palembang.
Babe Herlan kemudian mengajak pemilik dan pengelola hotel di Sumatera Selatan tidak menunda proses pemenuhan SLF.
Menurutnya, kewajiban tersebut bukan semata persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan penghuni dan pengguna bangunan.
“Saya imbau kepada seluruh kawan-kawan GM, owner, dan pengelola hotel di Sumsel. Jangan tunda lagi urusan SLF. Ini menyangkut keselamatan. Alhamdulillah sekarang sudah ada solusi biaya yang lebih ringan dari Aldebaran Group. Silakan langsung berkoordinasi dengan Pak Wahyu Widura,” tuturnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari sinergi antara pelaku usaha, tenaga profesional, dan pihak-pihak terkait untuk mendorong sektor pariwisata Sumatera Selatan tetap berkembang sekaligus memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan teknis bangunan.
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






