JAGATMEDIA, JAKARTA – Desakan agar dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di Sumatera diusut secara menyeluruh kembali mencuat. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara independen dan bebas dari intervensi.
Menurut Abdullah, kasus tersebut memiliki dampak luas karena berkaitan dengan sektor energi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Kami berharap seluruh proses berjalan tuntas dan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini,” ujar Abdullah, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengembangkan penyidikan perkara tersebut.
Abdullah menilai pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh institusi yang terlibat diharapkan dapat bersinergi untuk mengungkap perkara hingga tuntas.
Dalam perkembangan penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyidik berhasil membuka sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
“Brankas berhasil dibuka dan ditemukan sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang nilainya masih dihitung,” kata Budi.
Menurut Budi, uang yang ditemukan terdiri atas dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Seluruh barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hingga kini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara tersebut.
Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Setiap barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis guna mengungkap dugaan keterlibatan para pihak berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindak pidana yang diselidiki berkaitan dengan sektor energi yang berdampak langsung terhadap pelayanan listrik bagi masyarakat di wilayah Sumatera.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Februari 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











