Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Minta Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Diusut Tuntas Tanpa Intervensi

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Minta Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Diusut Tuntas Tanpa Intervensi Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Desakan agar dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di Sumatera diusut secara menyeluruh kembali mencuat. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara independen dan bebas dari intervensi.

Menurut Abdullah, kasus tersebut memiliki dampak luas karena berkaitan dengan sektor energi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Kami berharap seluruh proses berjalan tuntas dan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini,” ujar Abdullah, Kamis (9/7/2026).

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengembangkan penyidikan perkara tersebut.

Abdullah menilai pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh institusi yang terlibat diharapkan dapat bersinergi untuk mengungkap perkara hingga tuntas.

Dalam perkembangan penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyidik berhasil membuka sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.

“Brankas berhasil dibuka dan ditemukan sejumlah dokumen serta uang dalam mata uang asing yang nilainya masih dihitung,” kata Budi.

Menurut Budi, uang yang ditemukan terdiri atas dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Seluruh barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga kini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara tersebut.

Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Setiap barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis guna mengungkap dugaan keterlibatan para pihak berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindak pidana yang diselidiki berkaitan dengan sektor energi yang berdampak langsung terhadap pelayanan listrik bagi masyarakat di wilayah Sumatera.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo

5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ilir Timur II Bersama Ormas Gelar Patroli Kamtibmas Malam Minggu

4 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

23 September 2026 - 11:32 WIB

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Kasus Ditangani Polisi

21 September 2026 - 15:35 WIB

Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Kantin PMD, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 14:50 WIB

Trending di Hukum