Menu ✖

Mode Gelap
Maulid Nabi 1448 H, Bupati Aceh Singkil Serahkan Bonus Prestasi MTQ dan Dorong Qari-Qariah Raih Juara Pertama Maulid Nabi 1448 H, Bupati Aceh Singkil Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Bukan Sekadar Mengaji, AKQ Bangun Budaya Baca dan Kesadaran Diri dari Aceh Barat 250 Pelaku UMKM di Lubuk Linggau Bakal Terima Bantuan Rp2 Juta, Penyaluran Tahap IV Segera Dilakukan Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro Jalan Meulaboh – Tutut Rusak Parah, Warga Keluhkan, GMBI Aceh Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Peristiwa

Samurai Siap Gelar Aksi di Kantor PUPR Palembang, Desak Evaluasi Proyek IPAL PCSP Paket C1

badge-check


					Samurai Siap Gelar Aksi di Kantor PUPR Palembang, Desak Evaluasi Proyek IPAL PCSP Paket C1 Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Kota Palembang pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan dampak pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan air limbah IPAL PCSP Paket C1 terhadap kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Palembang.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 26 Oktober 2026, SAMURAI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.

Dalam surat tersebut, SAMURAI menyoroti kondisi dan kelayakan jalan yang terdampak pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan. Mereka meminta pemerintah daerah, Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret apabila ditemukan kerusakan yang berkaitan dengan pekerjaan proyek.

Lokasi : Dempo Palembang

Lima Tuntutan SAMURAI

SAMURAI menyampaikan lima tuntutan utama dalam rencana aksi tersebut.

Pertama, mendesak Wali Kota Palembang dan Dinas PUPR Kota Palembang melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi jalan yang terdampak pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan air limbah IPAL PCSP Paket C1.

Kedua, meminta Dinas PUPR Kota Palembang mengevaluasi kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, serta pemulihan permukaan jalan setelah pekerjaan penggalian dan pemasangan jaringan perpipaan selesai.

Ketiga, mendesak kontraktor pelaksana, CV Jaya Utama Mandiri, melakukan perbaikan dan pemulihan terhadap ruas jalan yang dinilai rusak atau belum dikembalikan ke kondisi yang aman dan layak, apabila kerusakan tersebut terbukti berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Keempat, meminta konsultan pengawas, CV Rom Karya, menjalankan fungsi pengawasan secara profesional serta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Kelima, mendesak keterbukaan informasi kepada publik mengenai nilai kontrak, progres pekerjaan, jadwal penyelesaian, standar mutu, serta mekanisme pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas umum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dorong Transparansi dan Tanggung Jawab Pelaksana Proyek

SAMURAI menilai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik harus memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan masyarakat, keterbukaan informasi, serta pemulihan fasilitas umum setelah pekerjaan selesai.

Melalui aksi tersebut, mereka berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti persoalan yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

SAMURAI juga menegaskan bahwa aksi direncanakan berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan perkiraan massa sebanyak 200 orang dan titik aksi di Kantor PUPR Kota Palembang.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maulid Nabi 1448 H, Bupati Aceh Singkil Serahkan Bonus Prestasi MTQ dan Dorong Qari-Qariah Raih Juara Pertama

27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

250 Pelaku UMKM di Lubuk Linggau Bakal Terima Bantuan Rp2 Juta, Penyaluran Tahap IV Segera Dilakukan

27 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro

26 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Jalan Meulaboh – Tutut Rusak Parah, Warga Keluhkan, GMBI Aceh Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

26 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Berkeselamatan

26 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Trending di Peristiwa