Menu ✖

Mode Gelap
Sambut HUT Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Pusatkan Gotong Royong di Masjid Agung Tebar Kebaikan, Forum Cakar Sriwijaya Bagikan Ratusan Nasi Siap Saji Kepada Masyarakat Dukung Visi Bupati Aceh Barat, Camat Bubon Kawal Langsung Pelantikan ISAB dan Majelis Taklim Akbar Pemkab Aceh Singkil Perjuangkan Listrik Desa dan Wilayah 3T Dugaan Bangunan SPPG Tangga Takat Masuk Rumija, Naga Selatan Desak PU Palembang Bertindak Tegas Naga Selatan Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Organisasi untuk Kepentingan Pribadi dan Kelompok

Peristiwa

Satpol PP Lubuk Linggau Amankan Yuyun di Pasar Inpres, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Stabil

badge-check


					Satpol PP Lubuk Linggau Amankan Yuyun di Pasar Inpres, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Stabil Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau mengamankan seorang warga bernama Yuyun di kawasan Pasar Inpres, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan Yuyun yang disebut dinilai meresahkan warga di sekitar kawasan pasar.

Sekretaris Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Muhamad Syarifian, mengatakan proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif. Menurutnya, Yuyun bersikap kooperatif ketika petugas melakukan pengamanan.

“Yang bersangkutan kooperatif saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Muhamad Syarifian.

Jalani Pemeriksaan di RSJ

Setelah diamankan, Yuyun kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak Satpol PP, kondisi Yuyun dinyatakan stabil dan tidak dikategorikan sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Yuyun selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Harap Situasi Pasar Tetap Kondusif

Satpol PP Kota Lubuk Linggau berharap proses penanganan tersebut dapat menjadi solusi terhadap persoalan yang muncul di sekitar kawasan Pasar Inpres.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga kondisi lingkungan pasar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang.

Penanganan selanjutnya terhadap Yuyun berada pada Dinas Sosial sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebaikan, Forum Cakar Sriwijaya Bagikan Ratusan Nasi Siap Saji Kepada Masyarakat

9 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dukung Visi Bupati Aceh Barat, Camat Bubon Kawal Langsung Pelantikan ISAB dan Majelis Taklim Akbar

9 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Dugaan Bangunan SPPG Tangga Takat Masuk Rumija, Naga Selatan Desak PU Palembang Bertindak Tegas

8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Naga Selatan Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Organisasi untuk Kepentingan Pribadi dan Kelompok

8 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Penumpang Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Jalan SMB II Lubuk Linggau

8 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Trending di Peristiwa