JAGATMEDIA, DOMPU, Sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Lava rute Bima–Jakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumbawa, tepatnya di Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/6/2026) malam.
Bus bernomor polisi B 7268 KGA tersebut keluar dari badan jalan dan berhenti di area pertanian milik warga. Akibat kejadian itu, 11 penumpang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Dompu melalui Kasat Lantas Polres Dompu, Iptu I Komang Wahyu Purbayasari, mengatakan bus dikemudikan oleh Okka Jayeng Permadi (37). Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa total 21 orang yang terdiri atas 19 penumpang, seorang sopir, dan seorang kondektur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kerusakan pada sistem pengereman kendaraan.
“Saat melintas di lokasi kejadian, selang valve pada sistem rem diduga meledak sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi secara normal,” ungkap Iptu I Komang, Senin (29/6/2026).
Akibat gangguan pada sistem pengereman tersebut, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga bus keluar dari badan jalan dan berhenti di area ladang di sisi jalan.
Mendapat laporan adanya kecelakaan, personel Satlantas Polres Dompu segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas
Sebanyak 11 penumpang yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan. Korban terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Sementara itu, kerugian materiil akibat kerusakan bus diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Kami langsung melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi seluruh korban ke RSUD Dompu,” terang Kasat Lantas.
Meski dugaan awal mengarah pada kerusakan selang valve rem, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang turut memengaruhi insiden tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Polres Dompu mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) agar memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check), terutama pada sistem pengereman, sebelum armada diberangkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan jarak jauh.
Editor: Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Lombok Tengah dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.






