Jagatmediakertanegara, Palembang – Sebagai bentuk penguatan kapasitas organisasi sekaligus komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang menggelar kegiatan Capacity Building atau pengembangan kapasitas bagi seluruh jajaran pengurus.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPC YBH Kota Palembang yang beralamat di Jalan H. Abdul Rozak, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, setelah sebelumnya kepengurusan resmi dilantik pada 23 April 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Ketua Umum DPC YBH Kota Palembang, , mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pengurus dalam menjalankan amanah organisasi yang diberikan oleh Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan Dr(c) M. Sigit Muhaimin, SH., MH pada saat pelantikan satu bulan lalu,” ujarnya saat ditemui awak media di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, melalui capacity building ini, seluruh pengurus dibekali pemahaman dan kemampuan agar mampu menjalankan roda organisasi secara sungguh-sungguh, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanah besar yang kini diemban YBH Sumsel Berkeadilan DPC Kota Palembang dalam mendukung program Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya program konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan organisasi ini benar-benar siap membantu masyarakat, khususnya warga Kota Palembang yang membutuhkan pendampingan hukum. Ini bukan sekadar program, tetapi amanah sosial yang harus dijalankan dengan serius,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana kegiatan, , menjelaskan seluruh pengurus DPC YBH Kota Palembang tanpa terkecuali mengikuti kegiatan tersebut.
Peserta yang berjumlah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, hingga seluruh bidang dalam struktur organisasi.
Kegiatan diisi oleh empat narasumber yang memberikan materi strategis untuk penguatan organisasi, yakni:
- Materi Manajemen dan Teknik Advokasi Hukum oleh Dr(c) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH
- Materi Manajemen Organisasi oleh Dr(c) M. Sigit Muhaimin, SH., MH
- Materi Administrasi dan SOP Organisasi oleh Doly Reza Fahlevi, SP, SH
- Materi Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi oleh Dedek Chaniago, SH
Menurut Pertikal, kegiatan ini bertujuan membangun fondasi organisasi yang solid agar mampu bekerja secara profesional dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas organisasi dan seluruh pengurus agar mampu menjalankan roda organisasi dengan benar, serius, dan profesional,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPC YBH Kota Palembang, , menambahkan bahwa setelah kegiatan capacity building ini, pihaknya akan segera melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab).
Rakercab tersebut nantinya akan diikuti seluruh pengurus DPC serta perwakilan pengurus dari 18 kecamatan se-Kota Palembang, dengan total peserta mencapai 191 orang.
“InsyaAllah melalui Rakercab nanti akan lahir program kerja tiga tahun masa kepengurusan yang benar-benar dapat diimplementasikan untuk masyarakat Kota Palembang, khususnya bagi warga kurang mampu yang menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang akan terus diperkuat agar program konsultasi dan bantuan hukum gratis dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Bagi YBH Sumsel Berkeadilan, penguatan kapasitas organisasi bukan hanya soal meningkatkan kompetensi internal, tetapi juga langkah nyata menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
Di tengah masih banyaknya warga yang membutuhkan perlindungan hukum, langkah ini menjadi secercah harapan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa memandang latar belakang ekonomi. (Red)












