Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

SPBU Megang Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Unggahan

badge-check


					SPBU Megang Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Unggahan Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUKLINGGAU – Manajemen SPBU Megang melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Yenni Andini” ke Polres Lubuklinggau atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah unggahan akun tersebut dinilai merugikan reputasi perusahaan dengan menyebarkan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

Kuasa hukum SPBU Megang, Adrian, mengatakan unggahan yang dipersoalkan berisi tudingan bahwa SPBU melakukan penipuan dalam proses pengisian bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, unggahan tersebut juga disebut mengajak masyarakat membenci pihak SPBU dan menggambarkan seolah-olah telah terjadi praktik kecurangan dalam pelayanan.

Menurut Adrian, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), dugaan permasalahan yang terjadi justru berasal dari kesalahan dalam proses pengisian BBM subsidi jenis Pertalite oleh pihak yang bersangkutan.

“Langkah hukum yang kami ambil adalah melaporkan akun Facebook ‘Yenni Andini’ ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Adrian kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dan saat ini memasuki tahap penanganan awal.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik akan memanggil pemilik akun yang dilaporkan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kami terima. Selanjutnya pemilik akun akan kami panggil untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Kurniawan Azwar.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook “Yenni Andini” belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait laporan yang diajukan oleh pihak SPBU Megang.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa