JAGATMEDIA, NAGAN RAYA – Ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali turun ke jalan menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka, Minggu (30/8/2026). Massa berjalan kaki dari Jembatan Beutong menuju Kantor Camat Beutong Ateuh sambil melantunkan zikir.
Salah seorang peserta aksi, Rusli, mengatakan massa terlebih dahulu berkumpul di Jembatan Beutong sebelum bergerak bersama menuju Kantor Camat Beutong Ateuh.
“Kami berkumpul dari Jembatan Beutong dan bergerak dengan jalan kaki sambil berzikir menuju Kantor Camat Beutong Ateuh,” ungkap Rusli.
Aksi tersebut diikuti ratusan warga, terdiri atas laki-laki, perempuan, ibu-ibu, hingga anak-anak. Mereka menyuarakan penolakan terhadap kehadiran aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa bendera bulan bintang dan memasangnya di pagar Kantor Camat Beutong Ateuh.
Rusli menjelaskan, bendera tersebut tidak dinaikkan ke tiang utama dan menurutnya tidak dimaksudkan untuk menggantikan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.
“Bendera ini kami bawa dan kami pasang di pagar kantor camat, tapi tidak kami naikkan di tiang utama. Bendera Merah Putih tetap kami hargai,” ujarnya.
Menurut Rusli, pemasangan bendera bulan bintang merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai belum merespons keresahan warga terkait aktivitas pertambangan.
“Bendera bulan bintang ini bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah, baik camat, bupati, bahkan pemerintah Provinsi Aceh,” ungkapnya.
Ia mengatakan aksi kembali digelar karena tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Rusli menyebut, masyarakat Beutong Ateuh sebelumnya juga telah menggelar aksi di Kantor Bupati Nagan Raya. Dalam aksi tersebut, menurut dia, terdapat petisi yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Sebelumnya, kami masyarakat Beutong juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Nagan Raya. Saat itu ada petisi yang ditandatangani oleh Pemerintah Nagan Raya, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Rusli.
Menurutnya, warga kembali melakukan aksi karena aspirasi yang telah disampaikan secara resmi dinilai belum memperoleh kejelasan.
Selain persoalan tersebut, Rusli juga mengungkapkan adanya informasi mengenai rencana pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat di Desa Kuta Tengoh.
Namun, belum dijelaskan secara rinci kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, siapa pihak perusahaan yang akan hadir, serta agenda yang akan dibahas.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat dan rencana pertemuan tersebut.
Editor : Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Aceh Barat dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.






