Menu

Mode Gelap
HUT RI ke-81 di Tambang Rambang, Semangat Merah Putih Satukan Masyarakat Rambang Kuang Pemdes Selong Belanak Bantah Dugaan Pungli RTLH, Sebut Penerima Hanya 3 Orang Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 01 Babatan Lamongan Gelar Istighosah dan Doa Bersama Truk Bawa Drum BBM Terguling di Aceh Barat, Ecopulse Desak Polisi Telusuri Asal dan Tujuan Muatan Pemuda Dusun 6 Tanding Marga Gelar Beragam Lomba HUT RI ke-81, Didukung Swadaya Warga dan Donatur Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Kembali Disorot, Warga: Ini Bukan Perbaikan, Hanya Penambalan

Sumsel

PTPN VII Unit Betung Diduga Cemari Permukiman Warga Teluk Kijing

badge-check


					PTPN VII Unit Betung Diduga Cemari Permukiman Warga Teluk Kijing Perbesar

Jagatmediakertanegara, Musi Banyuasin – Warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, mengeluhkan asap hitam pekat dan debu hitam yang diduga berasal dari cerobong pabrik kelapa sawit milik PTPN VII Unit Betung. Asap tersebut disebut keluar hampir setiap hari dan berdampak langsung terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, debu hitam dari aktivitas pabrik masuk hingga ke dalam rumah warga dan menempel di lantai, perabotan, hingga pakaian. Kondisi itu membuat warga harus terus-menerus membersihkan rumah akibat lapisan debu yang semakin tebal.

“Kalau pagi lantai sudah hitam lagi. Baru disapu beberapa jam, debunya datang lagi. Anak-anak juga sering batuk dan matanya kelilipan,” ujar salah satu warga.

 

Foto: Keluhan Warga Lantai Hitam

Selain menyebabkan rumah warga menjadi kotor, asap dan debu hitam tersebut diduga berpotensi memicu gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, kambuhnya asma, infeksi saluran pernapasan (ISPA), hingga gangguan paru-paru apabila terpapar dalam jangka panjang. Pada sejumlah kasus pencemaran udara industri di daerah lain, partikel debu hitam juga diketahui dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat sekitar kawasan industri.

Ketua GNP TIPIKOR SUMSEL, Hamdani Sumantri, S.Sos., M.Si mengecam keras dugaan pencemaran tersebut. Ia menilai perusahaan tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat hanya demi kepentingan operasional industri.

“Jangan sampai masyarakat dijadikan korban pencemaran lingkungan. Kalau benar debu hitam dan asap pekat ini berasal dari aktivitas pabrik, maka perusahaan wajib bertanggung jawab. Negara punya aturan lingkungan hidup yang harus dipatuhi,” tegas Hamdani.

Ia juga meminta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum, segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas udara, limbah emisi, serta sistem pengendalian polusi yang digunakan perusahaan.

“Jangan tunggu masyarakat sakit parah baru bergerak. Pemerintah harus hadir dan melakukan pengawasan serius. Bila ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN VII Unit Betung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

22 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

21 Juni 2026 - 13:17 WIB

Trending di Sumsel