Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Pondok Diduga Jadi Tempat Aktivitas Narkoba Dibongkar Warga dan Polisi di Musi Rawas

badge-check


					Pondok Diduga Jadi Tempat Aktivitas Narkoba Dibongkar Warga dan Polisi di Musi Rawas Perbesar

JAGATMEDIA, MUSI RAWAS – Sebuah pondok di Dusun 6, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dibongkar dan dibakar setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pondok yang berada di area perkebunan milik warga bernama Daroni itu diduga kerap didatangi orang-orang yang tidak dikenal. Warga pun merasa resah dan melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah desa.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Kepala Desa Sumber Rejo, Sutarno, dengan berkoordinasi bersama Polsek Megang Sakti pada Jumat (7/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti, Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., bersama personel kepolisian, Posramil Megang Sakti, pemerintah desa, dan sekitar 25 warga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan di dalam pondok, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya sebuah botol yang diduga digunakan sebagai alat hisap atau bong, timbangan digital, serta sebuah tas.

Namun, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pemilik barang-barang tersebut maupun apakah barang tersebut benar-benar digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Untuk mencegah pondok kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, warga bersama aparat dan pemerintah desa kemudian membongkar bangunan tersebut. Pondok selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Desa Sumber Rejo bersama pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tempat atau bangunan yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.

Warga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti. Kegiatan pembongkaran dan pemusnahan pondok berlangsung aman dan kondusif.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa