JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Upaya mencegah tindak kejahatan tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian. Polres Aceh Singkil mendorong kepala desa dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan melalui peningkatan kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo Polres Aceh Singkil, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala desa dan tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
Penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah Polres Aceh Singkil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP., M.Si., serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., M.M.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, mengenali potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta melakukan langkah pencegahan sejak dini dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.
Selain meningkatkan pengetahuan hukum, penyuluhan tersebut juga menjadi ruang komunikasi dan diskusi antara kepolisian dengan masyarakat. Berbagai persoalan terkait keamanan, ketertiban, serta permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat dapat disampaikan dan dibahas bersama.
Polres Aceh Singkil berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Masyarakat juga diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat, Polres Aceh Singkil berharap tercipta lingkungan yang aman dan tertib serta mampu mencegah berbagai bentuk kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Aceh Singkil dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






