Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Hukum

Polres Aceh Singkil Amankan Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan oleh Kejaksaan Negeri

badge-check


					Polres Aceh Singkil Amankan Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan oleh Kejaksaan Negeri Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Polres Aceh Singkil mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana kasus penipuan berinisial YM (56) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin (3/8/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/954/VIII/PAM.3.3./2026, dengan fokus mengawal setiap tahapan pelaksanaan eksekusi mulai dari proses administrasi hingga pemberangkatan terpidana.

Eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Nomor 665 K/Pid/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam putusan tersebut, YM dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan.

Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.

Kapolres menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung pelaksanaan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap agar dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama proses eksekusi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.

Polres Aceh Singkil memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo

5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ilir Timur II Bersama Ormas Gelar Patroli Kamtibmas Malam Minggu

4 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

23 September 2026 - 11:32 WIB

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Kasus Ditangani Polisi

21 September 2026 - 15:35 WIB

Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Kantin PMD, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 14:50 WIB

Trending di Hukum