JAGATMEDIA, PIDIE – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie. Polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan.
Penggerebekan dilakukan di kawasan Panton Itek, Gampong Neubok Badeuk. Selain ekskavator, petugas juga menemukan sejumlah drum yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan empat orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari seorang operator alat berat dan tiga pekerja.
Operator berinisial Y (34), warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Sementara tiga pekerja lainnya masing-masing berinisial PM (19), J (36), dan MF (21).
“Operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pekerja sementara ini berstatus sebagai saksi,” kata Jaka Mulyana, Senin (10/8/2026).
Ekskavator Dibawa ke Mapolres
Usai diamankan, operator bersama tiga saksi dan satu unit ekskavator dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami aktivitas penambangan tersebut, termasuk mengungkap siapa pihak yang mengoperasikan atau mengendalikan kegiatan pertambangan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga menemukan sejumlah drum yang diduga berisi atau digunakan untuk menyimpan BBM di sekitar lokasi.
Namun, barang bukti tersebut belum dapat dievakuasi karena kondisi akses menuju kawasan penambangan cukup sulit.
“Untuk barang bukti drum BBM ditinggalkan di lokasi karena keterbatasan akses evakuasi, namun telah didokumentasikan oleh penyidik,” ujar Jaka.
Polisi Telusuri Pihak Lain
Polres Pidie masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penambangan emas ilegal tersebut.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik alat berat, maupun pihak yang mengendalikan kegiatan di lokasi.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, barang bukti, serta fakta yang ditemukan di lapangan.
Editor : Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Aceh Barat dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.






