Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Tangse, Satu Operator Jadi Tersangka

badge-check


					Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Tangse, Satu Operator Jadi Tersangka Perbesar

JAGATMEDIA, PIDIE – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie. Polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Panton Itek, Gampong Neubok Badeuk. Selain ekskavator, petugas juga menemukan sejumlah drum yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan empat orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari seorang operator alat berat dan tiga pekerja.

Operator berinisial Y (34), warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Sementara tiga pekerja lainnya masing-masing berinisial PM (19), J (36), dan MF (21).

“Operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pekerja sementara ini berstatus sebagai saksi,” kata Jaka Mulyana, Senin (10/8/2026).

Ekskavator Dibawa ke Mapolres

Usai diamankan, operator bersama tiga saksi dan satu unit ekskavator dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami aktivitas penambangan tersebut, termasuk mengungkap siapa pihak yang mengoperasikan atau mengendalikan kegiatan pertambangan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi juga menemukan sejumlah drum yang diduga berisi atau digunakan untuk menyimpan BBM di sekitar lokasi.

Namun, barang bukti tersebut belum dapat dievakuasi karena kondisi akses menuju kawasan penambangan cukup sulit.

“Untuk barang bukti drum BBM ditinggalkan di lokasi karena keterbatasan akses evakuasi, namun telah didokumentasikan oleh penyidik,” ujar Jaka.

Polisi Telusuri Pihak Lain

Polres Pidie masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penambangan emas ilegal tersebut.

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik alat berat, maupun pihak yang mengendalikan kegiatan di lokasi.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, barang bukti, serta fakta yang ditemukan di lapangan.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa