JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau menjatuhkan vonis pidana kerja sosial kepada terdakwa Andesta Saputra dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor.
Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Erif Erlangga dalam sidang terbuka untuk umum pada 25 Juni 2026.
Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan. Namun, pidana tersebut diganti dengan pidana kerja sosial selama 240 jam yang akan dilaksanakan di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 846/Ksatria Silampari (Yonif TP 846/KS), Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pidana kerja sosial itu dijalankan selama lima jam setiap hari dengan jangka waktu penyelesaian selama tiga bulan.
“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 6 bulan dan menetapkan pidana penjara tersebut diganti dengan pidana kerja sosial selama 240 jam yang dilaksanakan dalam 5 jam per hari dengan jangka waktu penyelesaian selama 3 bulan di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 846/Ksatria Silampari (Yonif TP 846/KS) Kabupaten Musi Rawas Utara,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Berdasarkan uraian perkara dalam putusan, kasus tersebut bermula pada 11 Februari 2026 di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Saat itu, saksi Ahmad Rozikin mendatangi rumah orang tua terdakwa Andesta Saputra dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian berencana pergi ke rumah seorang teman untuk berkumpul.
Di tengah perjalanan, terdakwa meminjam sepeda motor milik Ahmad Rozikin dengan alasan hendak menemui temannya. Namun, menurut fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa kemudian memiliki niat untuk menggadaikan kendaraan tersebut.
Sepeda motor itu selanjutnya digadaikan kepada seseorang bernama Icang dengan nilai Rp2.000.000 tanpa seizin pemilik kendaraan, yakni Ahmad Rozikin. Perbuatan tersebut kemudian berujung pada proses hukum hingga perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Lubuk Linggau dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











