Menu

Mode Gelap
Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

Pemerintahan

Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

badge-check


					Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Perbesar

JAGATMEDIA, HUMBANG HASUNDUTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama serta Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang, S.H., M.H., di Pelataran Kejari Humbang Hasundutan, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Humbang Hasundutan, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris MUI Safran Rizal Hutagalung, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara Rudyanto Sinaga, jajaran Kejari Humbang Hasundutan, Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, para kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemkab dan Kejari. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari beserta jajarannya yang bersedia memberikan pendampingan hukum kepada para pimpinan OPD.

“Terima kasih juga atas kesediaan Kajari dan jajarannya memberikan pendampingan hukum kepada para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan. Kami juga mengharapkan saran dan masukan agar pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan tepat sasaran dan berkualitas sehingga Zona Integritas WBK dan WBBM bisa terwujud yang bermuara kepada visi membangun masyarakat adil, makmur, lestari dan berkeadaban,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kajari Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang mengatakan reformasi birokrasi harus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan pemborosan anggaran, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, pengawasan hukum harus dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menambahkan, di era disrupsi saat ini tidak ada lagi instansi pemerintah yang dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan publik. Karena itu, kolaborasi lintas sektor, lintas aktor, dan lintas tingkat pemerintahan menjadi hal yang sangat penting.

Selain mengejar capaian penilaian birokrasi, Donald menegaskan bahwa yang paling utama adalah menghadirkan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terpercaya, memberikan kepastian hukum, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmen Kejari Humbang Hasundutan dalam mendukung misi Asta Cita Presiden RI, khususnya pada aspek reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kajari turut menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dan menghilangkan nyawa orang lain dalam bentuk apapun dan dimanapun,” tegas Kajari.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Humbang Hasundutan juga memaparkan capaian kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 2025 hingga pertengahan 2026.

Capaian itu meliputi penanganan lima perkara litigasi perdata, 153 bantuan hukum nonlitigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), 16 kegiatan pendampingan hukum, 60 kegiatan pelayanan hukum, satu kegiatan mediasi, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta pelaksanaan 20 nota kesepahaman (MoU).

Dengan penandatanganan kerja sama bersama 12 OPD tersebut, Kejari menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Tinjau Gudang Bulog Lubuk Linggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Aman

4 September 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta Rehabilitasi Pascabencana Dipercepat dan Tepat Sasaran

1 September 2026 - 13:42 WIB

DPRD dan Pemkab Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Pelajar dan Tokoh Seni Aceh Singkil Terima Penghargaan, Prestasi Tingkat Nasional Jadi Sorotan

20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Trending di Pemerintahan