JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mulai mematangkan penataan birokrasi dengan menyiapkan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip Sistem Merit.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman, S.Ag., mengatakan pengisian JPT Pratama merupakan bagian dari penataan organisasi secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin proses tersebut dilakukan secara terburu-buru karena setiap tahapan harus disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses telah disusun secara bertahap agar pengisian jabatan berlangsung objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edi Salman.
Ia menjelaskan, tahapan awal yang akan dilakukan adalah pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Setelah itu, Pemkab Aceh Singkil akan melakukan evaluasi terhadap pejabat JPT Pratama yang telah menduduki jabatannya lebih dari dua tahun.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar sebelum pemerintah melanjutkan proses seleksi terbuka JPT Pratama.
Edi mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pejabat yang sedang menjabat, tetapi juga untuk memetakan kebutuhan organisasi.
“Evaluasi ini penting untuk melihat kinerja sekaligus memastikan kebutuhan organisasi dapat dipenuhi melalui penempatan pejabat yang tepat,” katanya.
Menurut Edi, penerapan Sistem Merit merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional. Penempatan ASN, kata dia, harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengisian jabatan bukan sekadar mengisi posisi yang kosong, tetapi memastikan setiap jabatan strategis dipimpin oleh ASN yang memiliki kemampuan, integritas, dan jiwa kepemimpinan. Dengan begitu, birokrasi akan semakin profesional dan pelayanan publik semakin cepat, efektif, serta berkualitas,” tegas Safriadi.
Pemkab Aceh Singkil memastikan seluruh tahapan pengisian JPT Pratama akan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penataan tersebut diharapkan dapat menghasilkan struktur birokrasi yang lebih efektif sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Aceh Singkil dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











