Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Nasional

Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun per Hari untuk Serap Obligasi, Antisipasi Capital Outflow dari Investor Asing

badge-check


					Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun per Hari untuk Serap Obligasi, Antisipasi Capital Outflow dari Investor Asing Perbesar

Jagatmediakertanegara, Jakarta – Pemerintah mulai mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah meningkatnya potensi keluarnya dana asing dari Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyiapkan dana sekitar Rp2 triliun per hari guna membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga harga obligasi pemerintah tetap stabil sekaligus meredam gejolak di pasar obligasi domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembelian SBN menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas negara atau cash management yang dilakukan pemerintah di tengah dinamika pasar keuangan global.

“Kemarin saja saya targetkan serap Rp2 triliun, tetapi hanya dapat Rp600 miliar. Artinya, yang jual juga sedikit sebenarnya. Jadi, kami memastikan harga obligasi tetap terkendali,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pemerintah mulai melakukan pembelian obligasi secara bertahap sejak Kamis (14/5/2026) sambil terus memantau kondisi pasar dan pergerakan investor.

“Dari Kamis minggu lalu sedikit, lalu kemarin juga sedikit. Sekarang saya lihat lagi perkembangannya seperti apa,” tuturnya.

Purbaya menegaskan, sumber dana pembelian obligasi berasal dari kas pemerintah yang tersedia di Kementerian Keuangan, termasuk memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL).

Ia juga memastikan langkah tersebut belum masuk dalam skema bond stabilization framework (BSF), melainkan masih sebatas pengelolaan kas negara untuk menjaga stabilitas pasar.

“Ini masih cash management. Kalau nanti masuk framework, saya panggil PT SMI dan lain-lain untuk ikut, tetapi sekarang belum separah itu keadaannya, masih relatif baik,” terang Purbaya.

Pemerintah pun menilai kondisi pasar keuangan nasional sejauh ini masih cukup terkendali sehingga belum diperlukan intervensi besar bersama lembaga pembiayaan negara maupun sovereign wealth fund.

Sementara itu, ekonom Syafruddin Karimi menilai langkah pemerintah masuk ke pasar obligasi dapat menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar apabila dilakukan secara terukur dan transparan.

Menurut Syafruddin, kehadiran pemerintah di pasar SBN penting untuk mencegah aksi jual panik (panic selling), menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan biaya pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kredibilitas fiskal akan naik apabila publik melihat pemerintah memakai kas secara hati-hati, tidak mengganggu belanja prioritas, tidak memaksakan harga obligasi, dan tetap menjaga defisit dalam batas aman,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut juga memiliki risiko apabila pasar menilai pemerintah terlalu agresif melakukan intervensi tanpa transparansi yang jelas terkait sumber pendanaan maupun strategi keluarnya.

Dari sisi moneter, kebijakan pembelian SBN dinilai dapat membantu Bank Indonesia menahan tekanan arus modal keluar yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.

Meski begitu, Syafruddin menekankan stabilitas pasar obligasi tetap tidak boleh menggantikan peran utama Bank Indonesia dalam menjaga inflasi dan kestabilan kurs rupiah.

“Pasar bahkan mulai mem-price peluang BI Rate naik ke 5% dari 4,75%, sehingga dukungan fiskal melalui SBN tidak boleh menggantikan sinyal moneter yang kredibel,” kata Syafruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Santri

10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Bergulir, Beredar Surat Internal Kejaksaan Agung 

9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Provinsi Aceh

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Jam Pengisian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Palembang Diperpanjang, Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB

9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Trending di Nasional