JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Aksi penjambretan terhadap seorang pelajar di Jalan Durian I, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, berhasil diungkap Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur.
Seorang terduga pelaku bernama Riko (24), warga Dusun 2, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya bernama Agung masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun, siswi MAN 2 Lubuk Linggau berinisial S.A.
Saat kejadian, S.A. bersama temannya, EC (16), mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Keduanya tengah mencari tempat fotokopi yang masih buka.
Ketika melintas di Jalan Durian I, dua pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang tiba-tiba mendekati korban.
Pelaku yang berada di posisi boncengan kemudian diduga mengambil secara paksa telepon seluler milik korban yang diletakkan di laci dashboard bagian depan sepeda motor.
Setelah berhasil membawa kabur telepon seluler tersebut, kedua pelaku melaju ke arah Watervang. Korban yang terkejut kemudian melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan.
Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga kawasan Simpang 3 Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang. Korban sempat memepet sepeda motor yang dikendarai pelaku, sementara rekannya berusaha menarik pakaian pelaku yang dibonceng.
Namun, korban dan temannya kemudian terjatuh dari sepeda motor. Warga yang mendengar teriakan korban ikut membantu melakukan pengejaran.
Satu pelaku yang mengendarai sepeda motor akhirnya berhasil diamankan warga, sedangkan Agung yang diduga sebagai pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Riko kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf d KUHP Nasional.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Agung yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Lubuk Linggau dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






