Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Peristiwa

Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK

badge-check


					Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Seorang mahasiswa berinisial S (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban sebelumnya diketahui menghabiskan malam bersama sejumlah rekan di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kasus tersebut kemudian ditangani pihak kepolisian setelah pihak hotel menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadilah menjelaskan, polisi yang memperoleh laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Dalam pengungkapan sementara, polisi menetapkan seorang pria berinisial ID, yang disebut merupakan rekan korban, sebagai tersangka.

Menurut keterangan kepolisian, korban sebelumnya diajak tersangka bersama teman-temannya untuk menikmati hiburan malam di kawasan PIK. Namun, saat berada di ruang karaoke, korban diduga dipaksa mengonsumsi obat terlarang jenis ekstasi.

Polisi menyebut tindakan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali. Tersangka disebut sedikitnya dua kali menyuapkan ekstasi kepada korban.

Korban yang disebut belum pernah menyentuh barang terlarang tersebut sempat merasa takut dan menghubungi rekannya melalui pesan singkat. Polisi juga mengaku telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta percakapan korban dengan temannya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Modusnya, tersangka mengajak teman-temannya termasuk korban untuk hiburan, karaoke di salah satu tempat hiburan di PIK. Di ruangan itu tersangka memaksa korban untuk memakan obat jenis ekstasi,” ujar Rahis, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan yang menjadi sumber informasi kasus ini.

Peristiwa tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian sejak korban berada di tempat karaoke hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di hotel.

Keterangan mengenai penyebab pasti kematian korban serta hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, terlebih adanya dugaan pemaksaan terhadap seseorang yang disebut sebelumnya tidak pernah menggunakan narkotika.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai

12 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh

11 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438

11 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438

11 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030

11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Trending di Peristiwa