Menu

Mode Gelap
Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

Sumsel

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek IB I, Harapkan Perkara Segera Memasuki Tahap Berikutnya

badge-check


					Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek IB I, Harapkan Perkara Segera Memasuki Tahap Berikutnya Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh, SH., M.M., M.H. beserta Tim Penyidik Reskrim atas upaya dan kinerja yang telah dilakukan dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dialami klien mereka.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dilaksanakannya rekonstruksi perkara, yang merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Menurut M. Fadli Mahdi, langkah yang dilakukan penyidik menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh beserta seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara ini. Pelaksanaan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam rangka penyempurnaan berkas perkara,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Pihak kuasa hukum berharap proses administrasi dan penelitian berkas dapat berjalan lancar sehingga perkara dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap berkas perkara ini dapat segera dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan sehingga proses hukum dapat terus berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya korban,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, M. Fadli Mahdi dan Nushi Jalaludin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan beserta jajaran serta Kejaksaan Negeri Palembang atas perhatian dan atensi yang diberikan terhadap perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel dan Kejari Palembang. Harapan kami, proses penegakan hukum dapat terus berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan sehingga memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya menegaskan akan terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum hingga selesai, dengan tetap menghormati seluruh tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penelantaran Dalam Rumah Tangga Dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan

21 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Perumahan Liverpool 1 Gelar Beragam Lomba dan Doorprize Meriah

17 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di Sumsel