JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh, SH., M.M., M.H. beserta Tim Penyidik Reskrim atas upaya dan kinerja yang telah dilakukan dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dialami klien mereka.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dilaksanakannya rekonstruksi perkara, yang merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Menurut M. Fadli Mahdi, langkah yang dilakukan penyidik menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh beserta seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara ini. Pelaksanaan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam rangka penyempurnaan berkas perkara,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Pihak kuasa hukum berharap proses administrasi dan penelitian berkas dapat berjalan lancar sehingga perkara dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap berkas perkara ini dapat segera dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan sehingga proses hukum dapat terus berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya korban,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Fadli Mahdi dan Nushi Jalaludin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan beserta jajaran serta Kejaksaan Negeri Palembang atas perhatian dan atensi yang diberikan terhadap perkara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel dan Kejari Palembang. Harapan kami, proses penegakan hukum dapat terus berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan sehingga memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya menegaskan akan terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum hingga selesai, dengan tetap menghormati seluruh tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Mei 2026 dengan wilayah liputan Palembang dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











