Jagatmediakertanegara, Palembang – Keributan yang terjadi di Diskotek Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, berakhir tragis. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam insiden yang terjadi pada Minggu dini hari (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban diketahui berinisial P.J. (43), seorang karyawan swasta. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di RS Siti Fatimah Palembang, namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB akibat luka tusuk di bagian kepala sebelah kiri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama unit Reskrim Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi serta hasil olah TKP, peristiwa bermula dari cekcok antara M.F. (22), yang merupakan adik korban, dengan seorang pria berinisial K.A. (25). Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga M.F. menghubungi korban untuk datang ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, korban menghampiri pelaku yang berada di dalam sebuah kendaraan. Pelaku kemudian turun sambil membawa senjata tajam, sehingga keributan tidak dapat dihindari.
Dalam situasi yang memanas, pelaku sempat dikeroyok oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Namun saat berupaya melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam yang dibawanya dan mengenai bagian kepala korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius yang kemudian berujung pada kematiannya.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional.
“Penyidik sudah bergerak cepat sejak awal kejadian. Seluruh bukti sedang kami kumpulkan, termasuk rekaman CCTV. Kami pastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.
“Jangan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Polda Sumatera Selatan memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.






