JAGATMEDIA, PALEMBANG – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, DPP Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan memilih menarik kembali personel yang telah disiapkan untuk mengawal persidangan perkara Junaidi, Kamis (20/8/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah Forum Cakar Sriwijaya menerima pemberitahuan secara lisan dari Unit Intelkam Polsek Kamboja bahwa agenda sidang ketiga ditunda karena adanya kegiatan penting di lingkungan Pengadilan Tinggi Palembang.
Ketua Umum DPP Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, Gery Hari Wijaya, mengatakan penarikan personel merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan aparat kepolisian sekaligus upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan pengadilan.
Sebelumnya, Forum Cakar Sriwijaya telah melakukan permintaan pengamanan pada agenda sidang pertama dan kedua. Namun, setelah menerima informasi mengenai penundaan agenda sidang ketiga, organisasi tersebut memutuskan tidak melakukan pengerahan massa.
“Kami menghormati proses hukum dan menghormati arahan pihak kepolisian. Ketika ada pemberitahuan bahwa sidang ditunda, kami memilih menarik personel demi menjaga kenyamanan dan kondusivitas Pengadilan Negeri Palembang,” ujar Gery.

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan harus mampu menjadi mitra yang baik bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin keberadaan anggota Forum Cakar Sriwijaya justru mengganggu jalannya proses hukum maupun aktivitas masyarakat lainnya di lingkungan pengadilan.
Sikap tersebut mendapat apresiasi dari jajaran kepolisian. Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Budi Santoso, mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Forum Cakar Sriwijaya dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Forum Cakar Sriwijaya dinilai mampu menerima masukan serta arahan kepolisian dengan baik. Koordinasi antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, khususnya di lingkungan pengadilan.
Sikap Forum Cakar Sriwijaya tersebut menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi maupun pendampingan terhadap suatu perkara tetap dapat dilakukan dengan mengedepankan koordinasi, komunikasi, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Koordinasi, menerima arahan, dan mengutamakan kondusivitas menjadi langkah yang dipilih Forum Cakar Sriwijaya dalam menyikapi penundaan agenda persidangan.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






