Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Peristiwa

Diduga Salah Paham, Pria di Lubuklinggau Jadi Korban Amuk Massa Setelah Diteriaki “Maling”

badge-check


					Diduga Salah Paham, Pria di Lubuklinggau Jadi Korban Amuk Massa Setelah Diteriaki “Maling” Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Seorang pria bernama Hengki Satria, warga Margo Rejo, menjadi korban pengeroyokan setelah diteriaki “maling” di RT 02, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Minggu (5/7/2026) sore.

Akibat kejadian tersebut, Hengki mengalami luka di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Hengki datang ke rumah mertuanya dengan tujuan menjemput istrinya yang diketahui sedang pisah ranjang.

Setibanya di lokasi, Hengki melihat sepeda motor Yamaha Mio berada di ruang tamu. Ia kemudian mengeluarkan sepeda motor tersebut ke teras dan menyalakan mesinnya.

Tidak lama kemudian, mertua korban yang bernama Heriono keluar dari dalam rumah dan mempertanyakan tindakan Hengki. Menurut keterangan polisi, Heriono diduga lebih dahulu memukul Hengki hingga terjadi aksi saling pukul yang disertai cekcok.

Di tengah pertengkaran tersebut, Heriono berteriak “maling”. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang mengira telah terjadi tindak pencurian. Tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, sejumlah warga kemudian mengeroyok Hengki.

Polisi memastikan peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Hengki datang ke rumah mertuanya bukan untuk mencuri sepeda motor, melainkan untuk menemui dan menjemput istrinya.

Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi atau main hakim sendiri sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih menangani peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan penyelesaian masalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai

12 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh

11 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438

11 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438

11 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030

11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Trending di Peristiwa