Jagatmediakertanegara, Palembang – Pembangunan Kantor Lurah Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, yang disebut menggunakan anggaran APBD mencapai Rp1 miliar, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang diharapkan menjadi pusat pelayanan publik tersebut diduga mangkrak dan dinilai belum menunjukkan hasil pengerjaan yang maksimal.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga belum selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas pengerjaan serta penggunaan anggaran proyek tersebut.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan Tuan Kentang terkait kondisi pembangunan kantor lurah tersebut. Namun saat dikonfirmasi, Lurah Tuan Kentang memberikan jawaban singkat dan menyebut bahwa urusan pembangunan bukan kewenangan pihak kelurahan.
“Wass mohon maaf pak untuk urusan pembangunan kantor lurah bukan wewenang kami silahkan bapak tanya sama camat Jakabaring saja. Terima kasih,” ujar pihak lurah melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, sebagai pihak yang nantinya menggunakan gedung tersebut untuk pelayanan masyarakat, kelurahan dinilai seharusnya mengetahui progres maupun kualitas pembangunan kantor lurah itu.
Tak berhenti di situ, awak media kemudian mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Jakabaring guna meminta klarifikasi langsung kepada Camat Jakabaring terkait dugaan mangkraknya proyek bernilai fantastis tersebut.
Namun setibanya di kantor kecamatan awak media hanya ditemui petugas keamanan (security). Menurut keterangan security kantor, Camat Jakabaring sedang tidak berada di tempat.
“Pak camat lagi keluar, dijemput temannya,” ujar security singkat kepada awak media.
Jawaban tersebut dinilai belum memberikan kejelasan terkait kondisi proyek yang kini menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Jakabaring mengenai progres pembangunan, nilai realisasi anggaran, pihak pelaksana proyek, maupun target penyelesaian pembangunan kantor lurah tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan dugaan pemborosan anggaran negara.
Transparansi penggunaan dana APBD dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek pembangunan Kantor Lurah Tuan Kentang benar-benar berjalan sesuai perencanaan, atau justru menyisakan persoalan baru di tengah masyarakat?











