Menu

Mode Gelap
Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat SMA Negeri 1 Woyla Barat Jalin MoU dengan SMK Sultan Ahmad Kuala Terengganu Malaysia

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil Ikuti Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

badge-check


					Bupati Aceh Singkil Ikuti Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah Perbesar

JAGATMEDIA, DELI SERDANG – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., menghadiri Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026 yang menjadi agenda utama hari kedua rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di IKM Hall Institut Kesehatan Medistra, Lubuk Pakam, tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto. Forum ini mempertemukan para bupati dari berbagai daerah untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, penguatan kemandirian fiskal, hingga arah kebijakan otonomi daerah ke depan.

Sebelumnya, Bupati Safriadi Oyon juga menghadiri Gala Dinner pembukaan HUT ke-26 APKASI yang digelar pada malam sebelumnya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nasional tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan mampu memperkuat kemandirian daerah.

“Pemimpin daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Kemandirian fiskal menjadi salah satu kunci agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam menghadirkan pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas,” ujar Bima Arya.

Menurutnya, kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab menyukseskan program strategis nasional dan mewujudkan visi pembangunan daerah, tetapi juga harus mampu merespons dinamika ekonomi global, perubahan geopolitik, serta perkembangan teknologi informasi dan media digital yang terus berkembang.

Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026 mengangkat dua tema utama, yakni strategi pembiayaan alternatif pembangunan daerah serta uji publik terhadap masukan APKASI mengenai Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui forum tersebut, para kepala daerah diberikan ruang untuk bertukar pengalaman, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

Forum ini juga dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, termasuk Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menyoroti pentingnya membangun aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menanggapi pelaksanaan dialog tersebut, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menilai APKASI menjadi wadah penting bagi kepala daerah untuk memperkuat sinergi sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan pembangunan.

“Forum seperti ini sangat penting karena memberikan ruang bagi para kepala daerah untuk saling bertukar pengalaman, berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus mencari solusi bersama dalam memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong investasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Safriadi Oyon.

Menurutnya, materi yang dibahas dalam forum sangat relevan dengan kondisi pemerintah daerah saat ini, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin kreatif menggali potensi daerah, memperkuat inovasi, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Safriadi Oyon juga mengapresiasi pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilainya menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah agar semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semoga berbagai gagasan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini dapat menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” tutup Bupati.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam APKASI 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas kerja sama antardaerah, menyerap berbagai inovasi, serta mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil pembahasan forum tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Tinjau Gudang Bulog Lubuk Linggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Aman

4 September 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta Rehabilitasi Pascabencana Dipercepat dan Tepat Sasaran

1 September 2026 - 13:42 WIB

DPRD dan Pemkab Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Pelajar dan Tokoh Seni Aceh Singkil Terima Penghargaan, Prestasi Tingkat Nasional Jadi Sorotan

20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Trending di Pemerintahan