JAGATMEDIA, JAKARTA – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, mengajukan usulan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang meliputi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (9/7/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan dan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H. Iskandar Gani. Rombongan diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan bahwa usulan pembentukan dapil baru merupakan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan keterwakilan politik bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
“Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah,” ujar Safriadi.
Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, mengatakan kedua daerah memiliki keterkaitan historis, geografis, dan sosial yang kuat sehingga dinilai layak berada dalam satu daerah pemilihan.
“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan. Menurutnya, pembentukan dapil baru akan memperkuat kualitas representasi politik sekaligus mempermudah penyaluran aspirasi masyarakat di kedua daerah.
“Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam berharap usulan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan KPU RI dalam penataan daerah pemilihan pada tahapan pemilu mendatang.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Aceh Singkil dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











