Menu

Mode Gelap
Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat SMA Negeri 1 Woyla Barat Jalin MoU dengan SMK Sultan Ahmad Kuala Terengganu Malaysia

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Sampaikan Usulan Dapil Baru ke KPU RI

badge-check


					Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Sampaikan Usulan Dapil Baru ke KPU RI Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, mengajukan usulan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang meliputi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (9/7/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan dan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H. Iskandar Gani. Rombongan diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling.

Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan bahwa usulan pembentukan dapil baru merupakan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan keterwakilan politik bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

“Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah,” ujar Safriadi.

Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, mengatakan kedua daerah memiliki keterkaitan historis, geografis, dan sosial yang kuat sehingga dinilai layak berada dalam satu daerah pemilihan.

“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan. Menurutnya, pembentukan dapil baru akan memperkuat kualitas representasi politik sekaligus mempermudah penyaluran aspirasi masyarakat di kedua daerah.

“Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah,” ungkapnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam berharap usulan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan KPU RI dalam penataan daerah pemilihan pada tahapan pemilu mendatang.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Tinjau Gudang Bulog Lubuk Linggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Aman

4 September 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta Rehabilitasi Pascabencana Dipercepat dan Tepat Sasaran

1 September 2026 - 13:42 WIB

DPRD dan Pemkab Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Pelajar dan Tokoh Seni Aceh Singkil Terima Penghargaan, Prestasi Tingkat Nasional Jadi Sorotan

20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Trending di Pemerintahan