JAGATMEDIA, PALEMBANG – Aparat gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kawasan Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sabtu (10/10/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, dengan enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Operasi gabungan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, serta BNN Provinsi Sumatera Selatan. Petugas menyasar Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Dari hasil operasi, aparat menyita sabu dengan berat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap, telepon genggam, serta plastik klip.
Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa golok dan badik. Selain mengamankan sembilan orang, aparat membongkar empat gubuk yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat mengonsumsi sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menurutnya, penyisiran dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sekaligus mengamankan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
“Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu menyampaikan bahwa sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial AM (21), FD (45), D (29), P (23), M (53), G (23), MD (20), DR (26), dan A (50).
Berdasarkan pemeriksaan awal melalui tes urine, enam orang diketahui positif menggunakan narkoba. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada 9 orang yang diamankan, 6 di antaranya positif narkoba. Selanjutnya, 9 orang tersebut dibawa ke BNNP Sumsel guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Faisal.
Hingga kini, aparat masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di kedua lokasi tersebut.
Faisal juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Apabila ada peredaran narkoba segera untuk dapat melaporkannya, agar dengan cepat segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Editor : Lina.
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.







