Menu ✖

Mode Gelap
Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan Cegah Tawuran Remaja dan Balap Liar, Polsek Ilir Timur II Gelar Apel Kamtibmas Bersama Tiga Organisasi Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba di Palembang, 9 Orang Diamankan Lomba Masak Keladi Antar OPD Warnai HUT ke-438 Kota Meulaboh HUT ke-438 Kota Meulaboh Disambut Antusias Masyarakat Aceh Barat Lautan Manusia Penuhi Malam Pertama Muzakarah Ulama Sufi Internasional ke-2 di Aceh

Peristiwa

Rapat Pleno Ulang Tetapkan Ketua PLT. R. Dinar Liwajhillah Sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang

badge-check


					Rapat Pleno Ulang Tetapkan Ketua PLT. R. Dinar Liwajhillah Sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Penataan kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kota Palembang memasuki tahap baru setelah dilaksanakannya rapat pleno ulang pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Pimpinan Pusat Pagar Nusa menyusul tidak disetujuinya dua pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PC Pagar Nusa Kota Palembang.

Dalam rapat pleno ulang tersebut, Ketua Plt. (Pelaksana Tugas) R. Dinar Liwajihilah ditetapkan sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang. Penataan kepengurusan dilaksanakan dengan pendampingan Bpk. Yudhi Triawan dari Pimpinan Pusat Pagar Nusa, dengan mengedepankan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/ART), serta penguatan struktur organisasi.

Pimpinan Pusat Instruksikan Rapat Pleno Ulang

Sikap Pimpinan Pusat Pagar Nusa terkait dua pengajuan SK kepengurusan PC Pagar Nusa Kota Palembang tertuang dalam surat Nomor 925/PP-IV/A-2/B-17/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, perihal balasan atas dua permohonan pengajuan SK Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Palembang.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Harian Pimpinan Pusat Pagar Nusa Bidang Organisasi dan Kaderisasi pada tanggal yang sama. Sebagai tindak lanjut, Pimpinan Pusat menginstruksikan pelaksanaan rapat pleno ulang dengan pendampingan Ketua Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Yudhi Triawan.

Rapat pleno ulang dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Majelis Dzikir Elang Mangku Bumi,Pondok Pesantren Ar Rahman. Plaju, Kota Palembang,

Pelaksanaan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar proses penetapan kepengurusan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pagar Nusa.

Rangkap Jabatan Menjadi Salah Satu Perhatian Organisasi

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penataan kepengurusan adalah ketentuan mengenai rangkap jabatan. Hal ini berkaitan dengan Ersa Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang dan kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Sumatera Selatan.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan organisatoris dengan mengacu pada ketentuan PD/ART Pagar Nusa. Penerapan aturan harus mempertimbangkan status jabatan, dokumen pengangkatan, serta mekanisme organisasi yang relevan.

Dalam PD/ART Pagar Nusa Bab XI Pasal 38, ketentuan rangkap jabatan dijelaskan sebagai bagian dari tata kelola kepengurusan.

Pasal 38 ayat (3) menyatakan:

“Dalam waktu yang bersamaan, pengurus tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada Pengurus Harian Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa di dua tingkatan kepengurusan atau lebih.”

Selanjutnya, Pasal 38 ayat (4) mengatur bahwa pengurus yang mengalami rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diharuskan memilih salah satu jabatan paling lambat dalam kurun waktu satu bulan. Adapun ayat (5) mengatur konsekuensi apabila ketentuan pemilihan jabatan tersebut tidak dipenuhi, sesuai dengan rumusan pasal yang berlaku.

Ketentuan ini menjadi pedoman agar setiap pengurus memahami batasan jabatan, tanggung jawab, dan kewajiban organisatoris. Kepatuhan terhadap PD/ART diharapkan menjadi landasan dalam setiap keputusan sehingga penataan kepengurusan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil rapat pleno ulang menetapkan Ketua Plt. (Pelaksana Tugas) R. Dinar Liwajihilah sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penataan kepengurusan setelah Pimpinan Pusat Pagar Nusa menyatakan tidak menyetujui dua pengajuan SK sebelumnya.

Dengan adanya hasil rapat tersebut, kepengurusan PC Pagar Nusa Kota Palembang diharapkan dapat melanjutkan tugas organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta meningkatkan koordinasi antara pengurus dan kader.

Penataan kepengurusan juga diharapkan menjadi momentum untuk memperjelas administrasi organisasi, memperkuat pelaksanaan program kerja, dan mengarahkan seluruh jajaran pada pembinaan kader serta pengembangan Pagar Nusa di Kota Palembang.

Dalam kaitan dengan pengisian jabatan, PD/ART Pagar Nusa Bab XII Pasal 39 turut memuat ketentuan mengenai pengisian jabatan antarwaktu. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pengisian jabatan ketika pengurus berhalangan tetap, termasuk mekanisme penetapan pelaksana tugas dalam keadaan yang ditentukan oleh aturan organisasi.

Oleh karena itu, penerapan ketentuan pengisian jabatan antarwaktu perlu dibedakan dari persoalan rangkap jabatan. Dasar dan mekanisme yang digunakan harus sesuai dengan kondisi yang terjadi serta dokumen organisasi yang berlaku.

Pembentukan PAC Definitif Menjadi Prioritas

Setelah penataan kepengurusan tingkat cabang, pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) definitif menjadi salah satu agenda penting PC Pagar Nusa Kota Palembang.

Keberadaan PAC definitif di setiap wilayah kecamatan diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi, meningkatkan koordinasi antarkader, serta mendukung pelaksanaan program kerja secara berkelanjutan.

Kepengurusan cabang diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga segera melanjutkan konsolidasi kader dan pembenahan struktur organisasi di seluruh wilayah Kota Palembang.

Selain itu, persiapan konferensi cabang pada tahun mendatang perlu direncanakan secara matang. Struktur organisasi yang tertata, kaderisasi yang berkelanjutan, serta komunikasi yang baik antarpengurus menjadi modal penting untuk mempersiapkan agenda tersebut sesuai mekanisme organisasi.

Hasil Rapat Perlu Disosialisasikan Kepada Seluruh Jajaran

Penyampaian hasil rapat pleno ulang kepada pengurus dan anggota yang tidak hadir menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas organisasi.

Seluruh jajaran perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai hasil rapat, penetapan kepengurusan, serta langkah-langkah organisasi berikutnya. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan memastikan setiap pihak memahami keputusan yang telah diambil.

Komunikasi internal yang terbuka, tertib, dan bertanggung jawab diperlukan untuk memperkuat persatuan di lingkungan Pagar Nusa Kota Palembang.

Kepengurusan yang telah ditetapkan diharapkan mampu merangkul seluruh pihak, menjaga hubungan antarkader, serta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Fokus Pada Pembinaan Kader dan Penguatan Organisasi

Penetapan Ketua Plt. R. Dinar Liwajihilah sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kota Palembang melalui rapat pleno ulang menjadi momentum untuk melanjutkan penataan organisasi dan memperjelas arah kepengurusan.

Dengan pendampingan Pimpinan Pusat Pagar Nusa, proses penataan diharapkan berjalan sesuai PD/ART, mengedepankan tertib administrasi, dan memperkuat tanggung jawab setiap pengurus.

Agenda berikutnya adalah memastikan kepengurusan mampu menjalankan tugas secara nyata, membentuk PAC definitif, memperkuat pembinaan kader, serta mempersiapkan konferensi cabang mendatang.

Kepatuhan terhadap aturan, komunikasi yang terjaga, dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan serta keberlangsungan Pagar Nusa di Kota Palembang.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap aturan organisasi, Pagar Nusa Kota Palembang diharapkan semakin solid dalam pembinaan kader, penguatan struktur, serta pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

11 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Cegah Tawuran Remaja dan Balap Liar, Polsek Ilir Timur II Gelar Apel Kamtibmas Bersama Tiga Organisasi

11 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba di Palembang, 9 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Lomba Masak Keladi Antar OPD Warnai HUT ke-438 Kota Meulaboh

10 Oktober 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-438 Kota Meulaboh Disambut Antusias Masyarakat Aceh Barat

10 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Trending di Peristiwa