Menu

Mode Gelap
Kunjungi Kodim 0403/OKU, Danrem 044/Garuda Dempo Tekankan Profesionalisme Prajurit Berawal dari Keluarga Harmonis Pegawai Internal KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang, Diduga Bocorkan Informasi Penanganan Perkara Proyek Rehabilitasi SD Cot Buloh Rp1 Miliar Disorot, Upah Tukang Diduga Ditekan dan RAB Tak Dibuka ke Publik Sulit Dikonfirmasi, Kabid Dikdas Disdik Aceh Barat Disorot Sejumlah Wartawan Pemkab Aceh Singkil Perpanjang Kerja Sama dengan Universitas Teuku Umar, Perkuat Riset dan Inovasi Pembangunan Daerah Koalisi Masyarakat NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Polda, Desak Penuntasan Dugaan Pembakaran Tiga Santri

Peristiwa

Pria Ditemukan Meninggal di Aceh Singkil, Polisi Tangani Penyelidikan

badge-check


					Pria Ditemukan Meninggal di Aceh Singkil, Polisi Tangani Penyelidikan Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di Desa Silatong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa (21/7/2026) malam. Peristiwa tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kasi Humas Ipda Azhari Surya mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang baru pulang memancing sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah menemukan korban, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak kepolisian,” ujar Azhari, Rabu (22/7/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Simpang Kanan bersama tim identifikasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan identifikasi terhadap korban.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi dengan disaksikan pihak keluarga dan selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, korban diketahui telah lama mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik dalam menangani peristiwa tersebut.

Azhari menjelaskan, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan visum maupun autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Penolakan visum dan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga dan diketahui kepala desa. Selanjutnya, penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku,” kata Azhari.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian menyatakan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi serta keterangan para saksi.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Kodim 0403/OKU, Danrem 044/Garuda Dempo Tekankan Profesionalisme Prajurit Berawal dari Keluarga Harmonis

31 Juli 2026 - 18:51 WIB

Proyek Rehabilitasi SD Cot Buloh Rp1 Miliar Disorot, Upah Tukang Diduga Ditekan dan RAB Tak Dibuka ke Publik

30 Juli 2026 - 23:00 WIB

Koalisi Masyarakat NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Polda, Desak Penuntasan Dugaan Pembakaran Tiga Santri

30 Juli 2026 - 22:39 WIB

Terekam CCTV, Motor Trail Milik Penjual Es Jagung di Lubuk Linggau Digondol Maling Saat Pemilik Terlelap

30 Juli 2026 - 22:37 WIB

Besi Pengaman Jembatan Gantung Muara Nilau Hilang, Warga Minta Pelaku Segera Diusut

30 Juli 2026 - 12:22 WIB

Trending di Peristiwa